Bupati Simalungun: Penerbitan Surat Keterangan Tanah Gratis

    SIMALUNGUN-Guna meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah sekaligus menjamin dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan Tanah masyarakat di Kabupaten Simalungun Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Tanah semuanya di Gratiskan dan tidak berbayar

    Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) tidak berbayar tersebut disampaikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga usai melakukan pertemuan dengan pengusaha di Niagara Hotel, Kamis ( 10/03/2022 )

    Untuk Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebelumnya juga, sudah kita instruksikan Intansi terkait termasuk Camat, Lurah dan para Pangulu Nagori untuk menggratiskan Penerbitan Surat Keterangan Tanah terhadap para masyarakat

    "Penerbitan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) semuanya Gratis, " Ujar Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Simalungun Timbul Jaya Sibarani, SH

    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga juga mengatakan, jika masyarakat sudah memiliki Surat Keterangan Tanah tentu akan menunjang Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), " Ujarnya

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Perusahaan...

    Artikel Berikutnya

    Soal Parit Isolasi di Lokasi Kebun, Humas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami