Momen Hari Raya Waisak, 7 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Terima Remisi

    Momen Hari Raya Waisak, 7 Warga  Binaan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Terima Remisi
    7 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

    SIMALUNGUN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut. menyerahkan Remisi Khusus Waisak kepada sebanyak 7 orang warga binaan beragama Buddha.

    Plt. Kalapas M Tavip bersama Kasi Binadik Aulia Fahmi menyampaikan Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 di Gedung Vihara, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (16/05/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    Plt. Kalapas Mhd. Tavip menyampaikan, harapan kepada warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini mampu memotivasi pencapaian kesadaran diri.

    "Semoga pemberian Remisi Khusus dapat memotivasi WBP dan kesadaran diri tercermin dari sikap dan prilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana, " kata Kalapas.

    Selain itu, lanjut Kalapas M Tavip dalam arahannya mengatakan, setiap warga binaan senantiasa optimis selama menjalani masa pidana serta menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Waisak Tahun 2022.

    "Jajaran beserta keluarga besar Lapas Kelas II A Pematang Siantar mengucapkan, selamat merayakan Hari Raya Waisak untuk seluruh umat Budha dan semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaian, " tutup Kalapas.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kisruh Kasus Pencurian TBS di Afd IX Kebun...

    Artikel Berikutnya

    Hari Paskah Dirayakan Manajemen PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami